Fungsi
umum bahasa adalah sebagai alat
komunikasi sosial. Bahasa pada dasarnya sudah menyatu dengan kehidupan manusia.
Aktivitas manusia sebagai anggota masyarakat sangat bergantung pada penggunaan
bahasa masyarakat setempat. Gagasan, ide, pikiran, harapan dan keinginan
disampaikan lewat bahasa.
• Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional mempunyai
fungsi khusus, yaitu:
a) Bahasa resmi kenegaraan
b) Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
c) Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
d) Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
• Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara mempunyai fungsi:
a) Bahasa resmi kenegaraan
b) Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
c) Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
d) Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
a) Bahasa resmi kenegaraan
b) Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
c) Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
d) Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
• Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara mempunyai fungsi:
a) Bahasa resmi kenegaraan
b) Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
c) Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
d) Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
Bahasa Indonesia memiliki fungsi-fungsi
yang dimiliki oleh bahasa baku, yaitu:
a) Fungsi pemersatu, bahasa Indonesia memersatukan suku bangsa yang berlatar budaya dan bahasa yang berbeda-beda
b) Fungsi pemberi kekhasan, bahasa baku memperbedakan bahasa itu dengan bahasa yang lain
c) Fungsi penambah kewibawaan, bagi orang yang mahir berbahasa indonesia dengan baik dan benar
d) Fungsi sebagai kerangka acuan, bahasa baku merupakan norma dan kaidah yang menjadi tolok ukur yang disepakati bersama untuk menilai ketepatan penggunaan bahasa atau ragam bahasa
a) Fungsi pemersatu, bahasa Indonesia memersatukan suku bangsa yang berlatar budaya dan bahasa yang berbeda-beda
b) Fungsi pemberi kekhasan, bahasa baku memperbedakan bahasa itu dengan bahasa yang lain
c) Fungsi penambah kewibawaan, bagi orang yang mahir berbahasa indonesia dengan baik dan benar
d) Fungsi sebagai kerangka acuan, bahasa baku merupakan norma dan kaidah yang menjadi tolok ukur yang disepakati bersama untuk menilai ketepatan penggunaan bahasa atau ragam bahasa
Peranan
dan fungsi bahasa indonesia Dalam kehidupan sehari-hari
“kami poetera dan poeteri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean,
Bahasa Indonesia”. itulah
penggalan dari isi Sumpah Pemuda yang dicetuskan pada 28 Oktober 1928. Lahirnya
Sumpah pemuda merupakan sebuah awal menjadikannya bahasa Indonesia sebagai bahasa
Negara.
Dalam era globalisasi, kita sebagai warga negara indonesia sudah
sepantasnya bangga dan menjunjung tinggi bahasa persatuan kita, yaitu bahasa
indonesia. jati diri bahasa Indonesia perlu dibina dan dimasyarakatkan. Hal ini
diperlukan, agar bangsa indonesia tidak terbawa arus oleh pengaruh budaya asing
yang masuk ke indonesia.
bahasa
indonesia memiliki fungsi sbb :
- Sebagai Bahasa Nasional
Sebagailambang
kebanggaan dan identitas nasional, Bahasa persatuan kita, memiliki nilai-nilai
sosial budaya luhur bangsa yang harus dipertahankan dan direalisasikan dalam
kehidupan sehari-hari tanpa ada rasa renda diri, malu, dan acuh tak
acuh. Indonesia memiliki banyak budaya dan bahasa yang berbeda-beda hampir
di setiap daerah. Pastinya, tidak akan mungkin kita bisa saling memahami ketika
berkomunikasi antar sesama. Oleh karena itulah betapa pentingnya kedudukan
bahasa indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa dan sebagai alat penghubungan
antarbudaya dan daerah.
- Bahasa Negara
Dalam
“Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakandi
Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam
kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai :
bahasa dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentinganperencanaan dan
pelaksanaan pembangunan serta menjadi bahasa resmi kenegaraan, pengantar di
lembaga-lembaga pendidikan/ pemanfaatan ilmu pengetahuan, pengembangan
kebudayaan, pemerintah dll.
fungsi
itu harus dilaksanakan, sebab itulah ciri penanda bahwa suatu bahasa dapat
dikatakan berkedudukan sebagai bahasa negara.
Era globalisasi merupakan tantangan bagi bangsa Indonesia untuk dapat
mempertahankan diri di tengah-tengah pergaulan antarbangsa yang sangat rumit.
Untuk itu, bangsa Indonesia harus mempersiapkan diri dengan baik dan harus
bangga menggunakan bahasa indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
Kalau kita cermati, sebenarnya ada satu lagi fungsi bahasa yang
selama ini kurang disadari oleh sebagian anggota masyarakat, yaitu sebagai alat
untuk berpikir. Dalam proses berpikir, bahasa selalu hadir bersama logika untuk
merumuskan konsep, proposisi, dan simpulan. Segala kegiatan yang menyangkut
penghitungan atau kalkulasi, pembahasan atau analisis, bahkan berangan-angan
atau berkhayal, hanya dimungkinkan berlangsung melalui proses berpikir disertai
alatnya yang tidak lain adalah bahasa.
Sejalan dengan uraian di atas dapat diformulasikan bahwa makin tinggi
kemampuan berbahasa seseorang, makin tinggi pula kemampuan berpikirnya. Makin
teratur bahasa seseorang, maka makin teratur pula cara berpikirnya. Dengan
berpegangan pada formula itulah, dapat dikatakan bahwa seseorang tidak mungkin
menjadi intelektual tanpa menguasai bahasa. Seorang intelektual pasti berpikir,
dan pasti memerlukan bahasa indonesia untuk mempermudah dalam proses
berfikirnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar