Warga negara adalah
orang Indonesia asli dan orang asing disahkan oleh undang-undang atau negara
Hukum
adalah suatu sistem yang di buat manusia untuk membatasi tingkah laku manusia
dapat terkontrol. Hukum mempunyai tugas untuk menjamin adanya kepastian hukum dalam
masyarakat. Karena itu warga negara berhak mendapat pembelaan dihadapan hukum. Atau
dengan kata lain hukum adalah peraturan tertulis atau tidak tertulis yang
mengatur kehidupan masyarakat.
Jadi
peran warga negara dalam negara hukum Indonesia ialah ikut berpartisipasi dalam
melakukan kontrol terhadap pemerintah, dan meminta pertanggung jawaban
pemerintah terhadap rakyat atau warga negaranya. Menaati hukum yang berlaku
juga menurut saya termasuk dalam peran warga negara. contoh nya dengan menaati peraturan lalu lintas yang berlaku, karena peraturan lalu lintas juga di landasi oleh hukum yang berlaku.
pendapat saya sih sebagai warga negara kita wajib menaati hukum dan memberi tau orang lain untuk menaati hukum, karena negara kita mempunyai hukum yang harus ditaati.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar